Senin, 29 Juni 2009

OTORITARIAN Vs LIBERTARIAN

1. Teori Pers Otoritarian
Muncul pada masa iklim otoritarian di akhir Renaisans, Perkembangannya pada abad ke-16 dan 17. Segera setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam masyarakat seperti itu, kebenaran dianggap bukanlah hasil dari masa rakyat, tetapi dari sekelompok kecil orang –orang bijak yang berkedudukan membimbing dan mengarahkan pengikut-pengikut mereka. Jadi kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. Dengan demikian pers difungsikan dari atas ke bawah. Penguasa-penguasa waktu itu menggunakan pers untuk memberi informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus didukung. Hanya dengan ijin khusus pers boleh dimiliki oleh swasta, dan ijin ini dapat dicabut kapan saja terlihat tanggungjawab mendukung kebijaksanaan pekerjaan tidak dilaksanakan. Kegiatan penerbitan dengan demikian merupakan semacam persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit, dimana pertama memberikan sebuah hak monopoli dan ang terakhir memberikan dukungan. Tetapi pemegang kekuasaan mempunyai hak untuk membuat dan merubah kebijaksanaan, hak memberi ijin dan kadang-kadang menyensor. Jelas bahwa konsep pers seperti ini menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan. Praktek-praktek otoritarian masih ditemukan di seluruh bagian dunia walalupun telah ada dipakai teori lain, dalam ucapan kalaupun tidak dalam perbuatan, oleh sebagian besar Negara komunis.
Pada dasarnya Ototarian terbentuk dalam pemerintahan yang bersifat Otoriter (kekuasaan dipegang penuh oleh Negara) Apabila dilihat dari segi filsafat social Hakekat manusia bersifat absolute sehingga individu tidak dapat eksis tanpa kelompok. Artinya individu tidak dapat secara bebas melakukan tindakan karena Negara yang berkuasa penuh. Dalam Hakekat nasyarakat dan Negara, Ekspresi tertinggi dipegang oleh Negara. Negara sebagai pemegang kekuasaan mengatur tindakan-tindakan masyarakat dan masyarakat tidak boleh mengkritik Negara atau pemerintahan. Hakekat hubungan manusia dan Negara dalam ototarian bersifat hirarki. Individu-individu harus tahluk atau nurut pada pemegang kekuasaan. Hakekat pengetahuan dan kebenaran dalam ototarian hanya individu atau orang-orang tertentu yang mendapat izin dari pemegang kekuasaan yang boleh berpendapat atau mendefinisikan pengetahuan dan dianggap benar (absolute). Sistem social politik dipengaruhi oleh filsafat social yang dianut, oleh karena itu Negara yang menganut ototarian system politiknya juga otoritarian. Jadi system social politiknya dikuasai penuh oleh Negara karena Negara adalah pemegang kekuasaan. Sistem media massa juga dipengaruhi oleh system social politik sehingga otomatis Negara yang otoriter system media massa juga bersifat otoriter. Setiap hal yang berhubungan dengan media massa diatur oleh Negara. Sehingga yang menganut otoriter maka yang berhak menggunakan media massa hanya yang memiliki izin atau yang ditunjuk pemerintah karena disini fungsi media (pers) mengabdi pada Negara untuk mendukung dan memajukan kebijakan pemerintahan. Media massa juga dibatasi, tidak sembarang media massa boleh berdiri sendiri.
2. Teori Libertarian
Dianut di Inggris sesudah tahun 1688 dan Amerika Serikat, akhirnya meluas hingga ke negara lain.Bertujuan untuk memberikan informasi, menghibur dan komersil. Hak milik lebih dititikberatkan pada perorangan. Teori ini berfilsafatkan pada pandangan seseorang yang rasional dan dapat melihat kejujuran dan kebohongan.Oleh karena itu, dapat memilih alternatif yang lebih baik dan yang lebih buruk serta memberikan berbagai fakta untuk pilihan yang baik.Teori ini berasal dari Thomas Jafferson (presiden Amerika yang ketiga).
Berbeda dengan Libertarian, Libertarian bertolak belakang dengan Ototarian. Dalam Libertarian Hakekat manusia bersifat bebas. Jadi setiap individu bebas melakukan tindakan namun juga harus memperhatikan etika dan moral sehingga tidak terjadi pelecehan dan sebagainya. Hakekat masyarakat dan Negara dalam Libertarian, Negara hanya sebagai fasilitator.Negara merupakan wadah individu-individu atau masyarakat untuk berdiskusi atau mencapai tujuan bersama. Sedangkan Hakekat hubungan manusia dan Negara bersifat Setara. Kedudukan individu dan Negara setara, tidak ada yang berkuasa penuh. Individu dan Negara memiliki keterikatan yang kuat. Hakekat pengetahuan dan kebenaran dalam libertarian bersifat rasional. Pengetahuan bebas dihasilkan siapa saja dengan menggunakan metode ilmiah.Karena system social politik dipengaruhi oleh filsafat social maka dalam Negara yang menganut Libertarian, Sistem social politiknya juga liberal. Individu atau masyarakat berhak campur tangan terhadap system politik dalam pemerintahan. Sistem media massa dalam Negara penganut libertarian akan mengikuti filsafat social dan system politiknya yang liberal. Dalam Sistem media massa liberal, setiap individu berhak menggunakan media karena tujuan media massa memberikan informasi (to inform), menghibur, dan sebagainya. Namun terutama menemukan kebenaran dan mengawasi jalannya pemerintahan. Dalam system ini kritik diharapkan karena sifatnya liberal atau demokratis sehingga penerapan Liberal sesuai tindakan. Media dikontrol oleh self righting process serta pengadilan karena dengan kebebasan dibentuk undang-undang yang mengatur. Seperti misalnya apabila mendirikan Media atau usaha harus memiliki surat izin (SIUP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar